Bahan Kuliah dan Jurnal Manajemen




September 24, 2009

Etos Kerja

Filed under: Books


Etos Kerja

Arif Mulyadi

 

Dan katakanlah : "Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang mengetahui akan yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan" (QS At-Taubah, 9 : 105)

    

Seburuk-buruk tempat adalah pasar, sebaik-baik tempat adalah masjid (Nabi Muhammad Saww.)

 

Secara sekilas membaca hadis tersebut, kita seolah-olah masuk pada suatu dikotomi atau pertentangan yang ekstrem antara kedua tempat tersebut yakni pasar versus masjid. Namun tulisan ini tidak berupaya untuk menajamkan perbedaan pada kedua kutub tersebut Alih-alih untuk memisahkan keduanya, penulis mencoba memadukannya dengan meminjam pandangan dunia Muslim tradisional, sebuah tawaran pandangan yang acapkali digagas oleh Seyyed Hossein Nasr dalam karya-karyanya..

Mengomentari hadis tersebut, Kuntowijoyo, dalam karyanya Dinamika Perjuangan Umat Islam Indonesia, menyebutkan bahwa kedua tempat itu sebetulnya merupakan suatu simbol aktivitas dalam dunia kehidupan Muslim. "Penafsiran" Kunto yang didasarkan pada pendekatan sosiologis memaknai "pasar" sebagai simbol aktivitas kerja secara khusus, sedangkan "masjid" dimaknai sebagai wilayah beribadah atau belajar (ta’lim) secara khusus pula.

Memang, bila "kerja" dibatasi maknanya pada matra ekonomi dan sosial belaka, seakan-akan mengesankan adanya dikotomi antara yang profan-duniawi (pasar, kerja) dengan yang sakral-ukhrawi (masjid, belajar). Celakanya, kesan seperti itu tampak begitu kuat di kalangan Muslim sendiri.

Dalam realitanya, cakrawala pandang kaum Muslim modern atas dunia kehidupannya terbagi pada dua kelompok yakni, pertama, kelompok yang lebih terfokus pada urusan "pekerjaan". Mereka sudah mencoba menampilkan kinerja yang profesional, tapi motivasi bekerjanya sangat rapuh, yakni sekadar mencari uang semata. Akibatnya, dari motivasi yang kurang lurus tersebut, keinginannya untuk berderma di jalan Allah amat minim. Ia merasa tidak pantas untuk mengeluarkan sedekah, infak, zakat ataupun khumus karena toh yang bekerja adalah dirinya sendiri. Bukan orang lain. Ia merasa bahwa kekayaan yang ia raih bukanlah anugrah dari Allah, namun dari jerih payahnya sendiri. Jadi, dalam mencari nafkah, mereka begitu punya semangat yang tinggi dan etos yang kuat. Akan tetapi, untuk urusan ilmu atau belajar mereka mencukupkan diri dengan pengetahuan yang sudah terakumulasi sebelumnya.

Kelompok kedua adalah mereka yang memfokuskan diri pada urusan keilmuan/"ibadah". Kelompok ini amat gandrung pada urusan yang sifatnya "intelektual-ritual", namun kurang bisa menampilkan sikap yang profesional dalam bekerja. Artinya, pekerjaan yang mereka tunaikan kualitasnya amat rendah, tidak tepat waktu, dan kurang cita rasa seni. Yang penting, selesai bung ! adalah motto mereka. Dalam mengejar ilmu atau melakukan ibadah ritual, mereka memang "jago"-nya. Namun dalam urusan pekerjaan, mereka tidak punya sikap yang sama. Itu kan duniawi, kilah mereka.

Tafsir sosiologis dari Kunto tentang "pasar" dan "masjid" tampaknya mendekati kenyataan yang menimpa pada kaum Muslimin sendiri. Ideologi "kaum pasar" semakin diperkuat dengan serbuan pandangan materialisme Barat yang sangat memuja benda atau materi. Materilah yang menjadi standar apakah orang ini pantas atau tidak untuk dihormati, dihargai, atau diakrabi. Bahkan dikawini. Andil budaya massa seperti televisi, majalah, koran, ataupun radio semakin memperteguh lagi akan pandangan dunia yang sebetulnya asing, dan tidak berakar pada nadi kehidupan kaum Muslim.

Sedangkan "kaum masjid" seolah-olah muncul di atas ketidakberdayaan dalam menghadapi arus zaman. "Sufisme" menjadi suatu lahan eskapis bagi mereka untuk menghindari kenyataan. Dan, mereka berlindung di bawah istilah-istilah "sabar", "zuhud", "doa", "ziarah", dan sebagainya.

 

Etos Kerja dalam Islam

Sesungguhnya dikotomi antara "kerja" dengan "belajar" tidak perlu terjadi. Karena, apabila kita menghayati ikrar kita secara mendalam pada proposisi "Iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in" dalam surat Al-Fatihah, maka dunia kehidupan kaum Muslimin bernuansa ibadah yang sangat kental. Dalam firman-Nya yang lain, Allah mengatakan, "Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia, melainkan untuk beribadah," (QS Adz-Dzariyat, 51 : 56). Sehingga, jelas-jelas tidak ada pemisahan antara yang sakral dengan yang profan, yang duniawi dengan yang ukhrawi.

Ketika mengomentari ayat, "Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad (perjanjian) itu" (QS Al-Ma’idah, 5 :1), Raghib Isfahani, sebagaimana dikutip Seyyed Hossein Nasr (1994) mengatakan bahwa perjanjian-perjanjian itu meliputi perjanjian-perjanjian antara Tuhan dan manusia, yakni kewajiban-kewajiban manusia kepada Tuhan; [perjanjian antara manusia dan dirinya sendiri; dan [perjanjian] antara individu dan sesamanya.

Dengan demikian, perjanjian (uqud) yang dirujuk pada ayat tersebut berkisar antara pelaksanaan shalat sehari-hari sampai menjual barang dagangan di bazaar, dari sembah sujud hingga kerja mencari penghidupan.

Berangkat dari pandangan dunia tradisional tersebut yang tidak mendikotomikan antara yang sakral dan yang profan, maka etos kerja kaum Muslim selayaknya memperhatikan kualitas pekerjaannya. Ini artinya, dalam bekerja karakteristik spiritual tetap terjaga dan terpelihara yakni pekerjaan itu dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Tanggung jawab terhadap kerja berarti kesiapan untuk bertanggung jawab di hadapan Yang Mutlak karena kerja adalah saksi bagi semua tindakan manusia. Dalam ushuluddin disebut-sebut perihal konsep ma’ad atau qiyamah yang bila diterjemahkan dalam keseharian akan sangat mendukung sekali terhadap profesionalisme dalam bekerja. Di sini konsep ma’ad atau qiyamah bukanlah suatu konsep di langit-langit Platonik melainkan sesuatu yang hidup, membumi.

Penghayatan yang mendalam terhadap prinsip ma’ad akan berimplikasi positif dan konstruktif terhadap perkembangan kepribadian kaum Muslim. Setidaknya dengan menghayati prinsip tersebut, pemuda Muslim tidak mengenal istilah pengangguran.

Konon, praktik shalat wajib di kalangan Syi’ah yang mencakup shalat fajr, shalat siang hari (Zhuhur dan ‘Ashar), dan shalat malam hari (Maghrib dan ‘Isya), merupakan refleksi etos kerja mereka yang begitu tinggi dan manifestasi produktivitas dalam berkarya. Artinya, bila kaum Syi’ah selesai melaksanakan shalat siang hari, maka setelah selesai shalat dan zikir, mereka akan kembali bekerja dengan semangat yang tetap terjaga. Bukan meneruskannya dengan aktivitas yang kurang produktif dan tidak bermanfaat.

"Kerja berkaitan erat dengan doa dan hidayah bagi semua masyarakat tradisional dan kaitan ini dirasakan dan diaksentuasikan dalam Islam," tulis Nasr (1994). Dengan mengamati lafaz adzan Syi’ah, dengan formulasi hayya ‘ala al-shalah, hayya ‘ala al-falah, dan hayya ‘ala khair al-’amal, Nasr menyimpulkan bahwa shalat dan kerja memiliki keterkaitan yang prinsipal. "Di sana hubungan antara shalat, kerja, dan amal saleh selalu ditekankan," lanjutnya.

Perspektif Islam yang padu, menolak membedakan antara yang sakral dan yang profan, yang ukhrawi dan yang duniawi, yang religius dan yang sekular atau, secara lebih spesifik, antara shalat dan kerja. Implikasi praktisnya adalah bahwa sebagaimana kita mencoba khusyu dalam shalat, maka begitu pula dalam bekerja kita mencoba untuk meng-khusyu’-kan diri. Dalam bahasa bisnisnya, berusaha bersikap lebih profesional.

Lebih jauh, sebagaimana ketakutan pada Tuhan dan tanggung jawab kepada-Nya dalam ekspresi shalat kita, maka demikian pula kita dalam pekerjaan kita. Karena, "Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu."

September 3, 2009

Dampak Pengembangan Onyek Wisata : Dampak Positif dan Negatif

Filed under: Books

Suatu tempat wisata tentu memiliki dampak dampak terhadap lingkungan sekitarnya. Hal ini dikatakan oleh Gee (1989) dalam bukunya yang berjudul “The Travel Industry”, mengatakan bahwa “as tourism grows and travelers increases, so does the potential for both positive and negative impacts”. (Gee mengatakan adanya dampak atau pengaruh yang positif maupun negatif karena adanya pengembangan pariwisata dan kunjungan wisatawan yang meningkat). Dampak dampak akibat adanya tempat wisata tentu mempengaruhi ke lingkungan sekitarnya dan menurut Lerner (1977) yang dikutip oleh Allister Mathieson and
Geoffrey Wall (1982) dalam ‘Tourism: Social, Economic, Environment Impacts” siapa saja didalam lingkungan tersebut. Lerner menulis seperti berikut “ Environment now includes not just only land, water and air but also encompass to people, their creation, and the social, economic,and cultural condition that affect their lives. Sehingga yang terkena dampak positif dan negatifnya adalah sesuai yang dikatakan oleh Lerner adalah masyarakat, lingkungan, ekonomi dan sosial.
Masyarakat dalam lingkungan suatu obyek wisata sangatlah penting dalam kehidupan suatu obyek wisata karena mereka memiliki kultur yang dapat menjadi daya tarik wisata, dukungan masyarakat terhadap tempat wisata berupa sarana kebutuhan pokok untuk tempat obyek wisata, tenaga kerja yang memadai dimana pihak pengelola obyek wisata memerlukannya untuk menunjang keberlangsungan hidup obyek wisata dan memuaskan masyarakat yang memerlukan pekerjaan dimana membuat kehidupan masyarakat menjadi lebih baik.
Pengembangan suatu obyek wisata yang dilakukan dengan baik akan menghasilkan pendapatan ekonomi yang baik juga untuk komunitas setempat (Joseph D. Fritgen, 1996). Menurut Prof.Ir Kusudianto Hadinoto bahwa suatu tempat wisata yang direncanakan dengan baik, tidak hanya memberikan keuntungan ekonomi yang memperbaiki taraf , kualitas dan pola hidup komunitas setempat, teapi juga peningkatan dan pemeliharaan lingkungan yang lebih baik. Menurut Mill dalam bukunya yang berjudul “The Tourism, International Business” (2000, p.168-169), menyatakan bahwa : “pariwisata dapat memberikan keuntungan bagi wisatawan maupun komunitas tuan rumah dan dapat menaikkan taraf hidup melalui keuntungan secara ekonomi yang dibawa ke kawasan tersebut”.
Bila dilakukan dengan benar dan tepat maka pariwisata dapat memaksimalkan keuntungan dan dapat meminimalkan permasalahan. Penduduk setempat mempunyai peran yang sangat penting dalam upaya pengembangan obyek wisata, karena penduduk setempat mau tidak mau terlibat langsung dalam aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan kepariwisataan di daerah tersebut, misalnya bertindak sebagai tuan rumah yang ramah, penyelanggara atraksi wisata dan budaya khusus (tarian adat, upacara-upacara agama, ritual, dan lain-lain), produsen cindera mata yang memiliki ke khasan dari obyek tersebut dan turut menjaga keamanan lingkungan sekitar sehingga membuat wisatawan yakin, tenang, aman selama mereka berada di obyek wisata tersebut. Akan tetapi apabila suatu obyek wisata tidak dikembangkan atau ditangani dengan baik atau tidak direncanakan dengan matang, dapat menyebabkan kerusakan baik secara lingkungan maupun dampak-dampak negatif terhadap ekonomi maupun sosial. Menurut Prof Ir Kusudianto Hadinoto (1996) suatu tempat wisata apabila tidak direncanakan dengan baik maka akan menyebabkan kerusakan lingkungan fisik, barang-barang sejarah, dan menimbulkan ketidaksukaan penduduk sekitar terhadap wisatawan maupun obyek wisata tersebut dimana pada akhirnya menimbulkan kerugian bagi pengelola tempat wisata tersebut. Penulis mengutip pernyataan Coccossis (1996) yang terdapat dalam buku “ Sustainable Tourism Management” karangan Swarbrooke, J (1999) yang tertulis “An important characteristic of interaction between tourism and environment is the existence of strong feedback mechanism : tourism often has adverse effects on quantity and quality of natural and cultural resources”.
Sehingga teori ini memperkuat teori dari Prof Ir Kusudianto Hadinoto tentang hubungan tempat wisata dan lingkungan dimana bila ditangani dengan baik maka akan terjadi peningkatan lingkungan ke arah yang lebih baik tetapi apabila tidak ditangani dengan baik bisa merusak. Berikut adalah dampak-dampak dari pengembangan suatu obyek wisata,
yaitu :
a. Dampak ekonomi
b. Dampak positif pada lingkungan
- Conservation of important natural areas
- Conservation of archeological and historic sites
- Improvement of environment
- Enchantment of the environment
- Improvement of infrastructure
- Increasing environmental awareness
c. Dampak negatif pada lingkungan
- Pollution of environment
- Waste disposal problems
- Damage to archeological and historic pride
d. Dampak positif pada sosial
- Conservation of cultural heritage
- Cross-cultural exchange
- Renewal of cultural pride
e. Dampak negatif pada sosial
- Overcrowding and loss of amenities for residents
- Cultural impacts
- Social problems
Seperti yang tertera di atas bahwa di setiap pengembangan obyek wisata akan mempunyai dampak-dampak. Tetapi pada penelitian ini penulis akan memperdalam dampak ekonomi dan sosial saja, dengan penjelasan di bawah ini :
a. Dampak ekonomi dapat bersifat positif maupun negatif dalam setiap pengembangan obyek wisata. Untuk segi positif dampak ekonomi ini ada yang langsung dan ada juga yang tidak langsung. Dampak positif langsungnya adalah : membuka lapangan pekerjaan yang baru untuk komunitas lokal, baik itu sebagai pegawai bagian kebersihan, kemananan, ataupun yang lainnya yang sesuai dengan kemampuan, skill dari masyarakat sekitar yang bisa dipergunakan oleh pihak PIM, atau dengan berjualan, seperti : makanan, minuman atau voucher hp di sekitar PIM sehingga masyarakat lokal bisa mendapatkan peningkatan taraf hidup yang layak. Selain untuk masyarakat lokal, dampak ekonomi juga akan berpengaruh bagi pemerintah daerah yang akan mendapatkan pendapatan dari pajak. Sedangkan dampak ekonomi yang tidak langsung adalah kemajuan pemikiran akan pengembangan suatu obyek wisata, adanya emansipasi wanita sehingga wanita pun bisa bekerja. Suatu pengembangan obyek wisata apabila diatur, ditata dan dipantau dengan baik tidak akan menghasilkan dampak negatif bagi sektor ekonominya, tetapi apabila tidak dilakukan, diatur, ditata dengan baik maka akan menimbulkan kerugian baik bagi pihak pengembang obyek itu sendiri maupun pihak komunitas lokal daerah setempat.
b. Dampak positif sosial :
- Conservation of Cultural Heritage : adanya perlindungan untuk benda-benda kuno, bangunan sejarah, seni traditional seperti musik, drama, tarian, pakaian, upacara adat. Adanya bantuan untuk perawatan museum, gedung theater, dan untuk dukungan acara-acara festival budaya.
- Renewal of Cultural Pride : dengan adanya pembaharuan kebanggaan budaya maka masyarakat dapat memperbaharui kembali rasa bangga mereka terhadap peninggalan-peninggalan bersejarah ataupun budaya.
- Cross Cultural Exchange : pariwisata dapat menciptakan pertukaran budaya dari wisatawan dengan masyarakat setempat, sehingga membuat para wisatawan mengerti tentang budaya setempat dan mengerti akan nilai-nilai dari tradisi masyarakat setempat begitu pula sebaliknya masyarakat lokal pun bisa tahu tentang budaya dari para wisatawan
tersebut baik yang domestik maupun internasional.

c. Dampak negatif sosial :
- Overcrowding and loss of amenities for residents : setiap pengelola obyek wisata selalu menginginkan tempat wisata untuk menyedot wisatawan baik domestik maupun internasional, tetapi ada hal-hal yang harus diperhitungkan karena apabila suatu obyek wisata terlalu padat, maka bisa menyebabkan hilangnya kenyamanan bagi penduduk setempat dan membuat masyarakat setempat menjadi tidak nyaman dan pada akhirnya akan terbentuk garis batas antara penduduk lokal setempat dengan wisatawan yang terlalu banyak.
- Cultural impacts : karena ingin menyuguhkan sesuatu yang di inginkan wisatawan, tanpa di sadari mereka sudah terlalu mengkomersialkan budaya mereka sehingga tanpa sadar mereka telah mengurangi dan mengubah sesuatu yang khas dari adat mereka atau bahkan mengurangi nilai suatu budaya yang seharusnya bernilai religius. Contoh : upacara
agama yang seharusnya dilakukan dengan khidmat dan khusyuk, tetapi untuk menyuguhkan apa yang diingini oleh wisatawan maka mereka mengkomersialkan upacara tersebut untuk wisatawan sehingga upacara agama yang dulunya khidmat dan khusyuk makin lama makin berkurang. Yang ke 2 adanya kesalahpahaman dalam hal berkomunikasi, budaya, dan nilai agama yang dapat mengakibatkan sebuah konflik.
- Social Problems : adanya percampuran budaya negatif antara wisatawan dengan masyarakat setempat.(Inskeep, 1991)

http://www.tourismbali.blogspot.com/

E-Marketing

Filed under: Books

Pengertian tentang E-Marketing menurut Armstrong dan Kottler (2004:74) adalah sebagai berikut: E-Marketing is the marketing side of E-Commerce, it consists of company efforts to communicate abaout, promote and sell products and services over the internet. Yang bisa diartikan sebagai berikut: E-Marketing adalah sisi pemasaran dari E-Commerce, yang terdiri dari kerja dari perusahaanuntuk mengkomunikasikan sesuatu, mempromosikan, dan menjual barang dan jasa melalui internet.

Menurut American Marketing Association yang dikutip oleh Kleindl dan Burrow (2005) marketing adalah proses perencanaan dan pelaksanaan dari ide atau pemikiran konsep, harga, promosi dan distribusi. Marketing dapat diartikan lebih sederhana yakni pembangunan dan pemeliharaan hubungan yang saling memuaskan antara perusahaan dan konsumen.
Saat ini marketing telah berkembang seiring dengan perkembangan teknologi. Aktivitas marketing menjadi lebih luas dengan adanya internet. Penggunaan internet dan fasilitas yang ada di dalam internet untuk melakukan aktivitas marketing dikenal sebagai e-marketing (Kleindl dan Burrow, 2005).
Menurut Boone dan Kurtz (2005) e-marketing adalah salah satu komponen dalam e-commerce dengan kepentingan khusus oleh marketer, yakni strategi proses pembuatan, pendistribusian, promosi, dan penetapan harga barang dan jasa kepada pangsa pasar internet atau melalui peralatan digital lain.
Sedangkan menurut Strauss dan Frost (2001) e-marketing adalah penggunaan data dan aplikasi elektronik untuk perencanaan dan pelaksanaan konsep, distribusi, promosi, dan penetapan harga untuk menciptakan pertukaran yang memuaskan tujuan individu dan organisasi.

Keuntungan yang dapat diberikan dengan adanya penggunaan E-marketing ini bagi perusahaan menurut Jamal (1996:18) yaitu:
a. Mampu menjangkau berbagai konsumen dalam suatu lingkungan yang belum dipenuhi oleh pesaing.
b. Target adalah konsumen yang telah terbagi ke dalam kelompok dan mengembangkan dialog berkelanjutan.






















Get free blog up and running in minutes with Blogsome
Theme designed by B A Khan