Bahan Kuliah dan Jurnal Manajemen




October 31, 2008

TIPS dan TRIK MENCARI KERJA

Filed under: Research Methods

TIPS dan TRIK MENCARI KERJA
Dalam Wawancara Kerja (1)

1. Bagaimana anda menggambarkan diri anda sendiri?
Contoh jawaban yang tepat:
Latar belakang pendidikan telah mempersiapkan diri saya untuk menjadi
konsultan keuangan yang terbaik yang pernah ada. Baik, akan saya
ceritakan secara rinci bagaimana saya mempersiapkan diri saya. Saya
adalah sarjana lulusan perguruan tinggi dengan jurusan akuntansi dan
keuangan pada universitas X . Saya menguasai teori mengenai investasi
dan juga pengalaman kerja di danareksa selama 2 tahun. Kedua hal itu
telah mempersiapkan saya secara matang pada pekerjaan ini.

2. Coba ceritakan tentang diri anda
Ceritakan tentang diri anda, tetapi bukan kisah hidup anda
Berikan penjelasan singkat seperti pendidikan, target jabatan yang ingin
dicapai, pengalaman pada bidang pekerjaan yang anda lamar dan latar
belakang pendidikan yang berhubungan dengan posisi yang anda inginkan.

 

Download selengkapnya 

Pasar persaingan sempurna

Filed under: Research Methods

Pasar persaingan sempurna adalah sebagai struktur pasar atau industri di mana
terdapatnya banyak penjual dan pembeli dan setiap penjual ataupun pembeli tidak
mempengaruhi keadaan pasar.

a. Ciri-Ciri Pasar Persaingan Sempurna :
1. Firma adalah pengambil harga (Price Taker)
Pengambil harga atau Price Taker berarti sesuatu firma yang ada di dalam pasar
tidak dapat menentukan atau merubah harga pasar.
2. Setiap firma mudah ke luar atau masuk (Free Entry and Exit)
Apabila perusahaan mengalami kerugian dan ingin meninggalkan industri tersebut
langkah ini dapat dengan mudah dilakukan
3. Menghasilkan Barang Serupa (Homogen)
Barang yang dihasilkan firma tidak mudah untuk dibeda-bedakan, barang yang
dihasilkan sangat sama atau serupa.
4. Terdapat banyak Firma di Pasar (Many Firm)
Sifat ini menyebabkan firma tidak mempunyai kekuasaan merubah harga
5. Pembeli mempunyai pengetahuan sempurna mengenai Pasar (Perfect
Information)
Produsen tidak dapat menjual barangnya dengan harga yang lebih tinggi dari yang
berlaku di pasar karena Konsumen mengetahui tingkat harga yang berlaku dan
perubahan atas harga.

Download Materi Lengkap 

Pasar persaingan Monopolistik

Filed under: Books

Pasar persaingan Monopolistik berada diantara dua kutub ektrim Persaingan
Sempurna dan Monopoli sehingga ciri ciri pasar pesaingan Monopolistik
mempunyai ciri-ciri yang bercirikan kedua jenis pasar tersebut.

Adapun ciri-ciri Pasar Persaingan Monopolistik adalah sebagai berikut:
1. Terdapat banyak penjual
2. Barangnya berbeda corak
3. Perusahaan mempunyai sedikit kekuasaan mempengaruhi harga.
4. Keluar dan masuk ke dalam industri relatif mudah
5. Persaingan menetapkan promosi penjualan sangat mudah

 

Download Materi Lengkap 

EXPERIENTIAL MARKETING

Filed under: Books

EXPERIENTIAL MARKETING
(SEBUAH PENDEKATAN PEMASARAN)
Fransisca Andreani
Staf Pengajar Program Manajemen Perhotelan, Fakultas Ekonomi
Universitas Kristen Petra – Surabaya
Email: andrea@peter.petra.ac.id

Abstrak:

Experiential marketing merupakan sebuah pendekatan dalam pemasaran yang sebenarnya telah dilakukan sejak jaman dulu hingga sekarang oleh para pemasar. Pendekatan ini dinilai sangat efektif karena sejalan dengan perkembangan jaman dan teknologi, para pemasar lebih menekankan diferensiasi produk untuk membedakan produknya dengan produk kompetitor. Dengan adanya experiential marketing, pelanggan akan mampu membedakan produk dan jasa yang satu dengan lainnya karena mereka dapat merasakan dan memperoleh pengalaman secara langsung melalui lima pendekatan (sense, feel, think, act, relate), baik sebelum maupun ketika mereka mengkonsumsi sebuah produk atau jasa. Experiential marketing sangat efektif bagi pemasar untuk membangun brand awareness, brand perception, brand equity, maupun brand loyalty hingga purchasing decision dari pelanggan. Oleh karena itu pemasar juga harus berhati-hati dalam memilih sarana yang benar dan media yang tepat agar tujuan pemasaran dapat tercapai seperti yang diharapkan.

Kata kunci: experiential marketing, sense, feel, think, act, relate, brand awareness, brand perception, brand equity, brand loyalty, purchasing decision

Download Materi Lengkap.. 

Perbedaan Agregasi Pasar Dan Segmentasi Pasar

Filed under: Books

Perbedaan Agregasi Pasar Dan Segmentasi Pasar.
• Agregasi pasar adalah Pemasaran suatu produk tanpa melakukan
segmentasi terlebih dahulu atau tanpa mempertimbangkan variablevariabel
tertentu dengan alasan ingin menciptakan pasar potensial
yang lebih besar dengan hanya memerlukan biaya yang lebih rendah.

• Segmentasi pasar adalah Pemasaran suatu produk dengan
mempertimbangkan kelompok besar yang dapat di identifikasi,
variabel-variabel yang dapat di ukur berdasarkan keinginan konsumen
yang berbeda-beda dalam keinginan. Secara umum “ Strategi
Segmentasi” dapat dilakukan berdasarkan : Geografi, Demografi,
Psikografi serta Perilaku konsumen.

….pingin lebih lengkap…download PDF

October 30, 2008

Manajemen Strategik Slide Presentation

Filed under: Books
  1. Manajemnen strategik dapat diartikan sebagai usaha manajerial menumbuh kembangkan kekuatan perusahaan untuk mengeksploitasi peluang bisnis yang muncul guna mencapai tujuan perusahaan yang telah ditetapkan sesuai dengan misi yang telah ditentukan.

Download Slide Presentasi Part 1

  1. Analisis lingkungan bisnis dimaksudkan untuk mencoba mengidentifikasi peluang bisnis yang perlu dengan segera mendapatkan perhatian eksekutif, dan disaat yang sama diarahkan untuk mengetahui ancaman bisnis yang perlu mendapatkan antisipasi.

Download Slide Presentasi Part 2

  1. Analisis lingkungan industri dan pesaing merupakan bagian yang tak terpisahkan dari analisis lingkungan bisnis.

Download Slide Presentasi Part 3

  1. Perusahaan diharapkan dapat dengan teliti melakukan identifikasi dan evaluasi keseluruhan variabel internalnya untuk mengetahui kekuatan dan kelemahannya

Download Slide Presentasi Part 4

  1. Pengertian MPPP (Matrik Pertumbuhan Pangsa Pasar)

Download Slide Presentasi Part 5

  1. MATRIKS DAYA TARIK INDUSTRI

Download Slide Presentasi Part 6

  1. MATRIKS DAUR KEHIDUPAN INDUSTRI

Download Slide Presentasi Part 7

  1. MISI PERUSAHAAN

Download Slide Presentasi Part 8

  1. STRATEGI PERTUMBUHAN

Download Slide Presentasi Part 9

  1. STRATEGI “MENYEHATKAN” PERUSAHAAN DAN DIVESTASI

Download Slide Presentasi Part 10

  1. PENYAKIT PSIKOLOGIS PERUSAHAAN

Download Slide Presentasi Part 11

  1. KEUNGGULAN BIAYA DAN DIFFERENSIASI

Download Slide Presentasi Part 12

  1. STRATEGI BERSAING PERUSAHAAN DOMINAN

Download Slide Presentasi Part 13

  1. PANTANGAN PERENCANA STRATEGIS

Download Slide Presentasi Part 14

  1. Studi Kasus Manajemen Strategik

Download Slide Presentasi Part 15

October 29, 2008

KUALITAS PRODUK DAN STRATEGI KOMPETITIF

Filed under: Research Methods, Books

KUALITAS PRODUK DAN STRATEGI KOMPETITIF

Struktur Industri

Monopoli Murni

Oligopoli Murni

Oligopoli Terdiferensiasi

Persaingan Monopolistik

Persaingan Murni

Download Materi Lengkap

Management of Strategy Concepts and Cases by Hitt, Ireland, & Hoskisson

Filed under: Books

Strategic Management

File5: http://www.ziddu.com/download/2515357/Ch.01.ppt.html

 

Analysis of the External Environment

File3: http://www.ziddu.com/download/2515355/Ch.02.ppt.html

Analysis of the Internal Environment

File2: http://www.ziddu.com/download/2515354/Ch.03.ppt.html

Strategy at the Business Level

File4: http://www.ziddu.com/download/2515356/Ch.04.ppt.html

Strategic Competition

File1: http://www.ziddu.com/download/2515353/Ch.05.ppt.html

Strategy at the Corporate Level

File4: http://www.ziddu.com/download/2517525/Ch.06.ppt.html

Acquisition and Mergers

File3: http://www.ziddu.com/download/2517524/Ch.07.ppt.html

Strategy Abroad

File1: http://www.ziddu.com/download/2517522/Ch.08.ppt.html

Cooperative Strategic Management

File5: http://www.ziddu.com/download/2517526/Ch.09.ppt.html

Corporate Governance

File2: http://www.ziddu.com/download/2517523/Ch.10.ppt.html

Organizational Structure

File1: http://www.ziddu.com/download/2517612/Ch.11.ppt.html

Leadership

File3: http://www.ziddu.com/download/2517614/Ch.12.ppt.html

Entrepreneurship

File2: http://www.ziddu.com/download/2517613/Ch.13.ppt.html



 

Divestasi dan Privatisasi

Filed under: Books

Divestasi dan Privatisasi Aset Negara ke Investor Asing - Antara Nasionalisme Ekonomi dan Keniscayaan Globalisasi

Setyo Wibowo

Dalam tulisan ini, divestasi dimaksudkan sebagai suatu transaksi penjualan aset kepemilikan/saham suatu entitas ekonomi yang dikuasai pemerintah oleh institusi yang ditunjuk seperti BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) atau PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero). Aset-aset ini sebelumnya menjadi ‘investasi pemerintah’ sebagai konsekuensi dari program-program penyehatan ekonomi yang dijalankan pemerintah, seperti: Program Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS), Program-program Penyehatan Bank (Rekapitalisasi, Merger, Pembekuan), Program Penjaminan Pemerintah, dan sebagainya. Sementara itu, privatisasi diartikan sebagai transaksi penjualan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dilakukan oleh Menteri BUMN atau tim lain yang dibentuk khusus untuk melakukan privatisasi sesuai amanat undang-undang nomor 19 tahun 2003.
Divestasi dan privatisasi selalu menjadi polemik terutama bila dikaitkan dengan keterlibatan investor asing. Pihak yang tidak setuju dengan penjualan kepada pihak asing pada umumnya mendasarkan pendapatnya pada konsep nasionalisme ekonomi, sedangkan pihak yang sebaliknya mendasarkan pada konsep pasar bebas dan globalisasi. Walaupun mungkin merupakan simplifikasi, dalam tulisan ini nasionalisme ekonomi akan dipandang sebagai antitesis dari pasar bebas (liberalisme) dan globalisasi.


Nasionalisme ekonomi akan menolak modal asing karena dipandang sebagai alat bagi agen liberalisme dan globalisasi (negara-negara maju dan lembaga-lembaga internasional pemilik modal) dalam mempertahankan hegemoninya atas negara-negara berkembang dan terbelakang. Oleh nasionalisme ekonomi, modal asing justru dipandang hanya menimbulkan ketergantungan negara penerimanya terhadap negara donor. Setelah terjadi ketergantungan, negara donor bisa memaksakan berbagai ketentuan yang hanya menguntungkan pihaknya, seperti keharusan membuka pasar atau mengadopsi sistem ekonomi dan politik tertentu. Secara singkat, modal asing dipandang akan membahayakan kepentingan nasional.
Namun demikian, mau tidak mau atau suka tidak suka, globalisasi telah, sedang, dan masih akan terus berlangsung dan menjadi sebuah keniscayaan. Apalagi untuk negara yang posisi tawarnya sangat lemah seperti Indonesia yang terdesak dengan masalah fiskal yang defisit, investasi dalam negeri yang sangat rendah, pengangguran yang membengkak, sistem moneter yang rentan goncangan, dan segudang masalah lainnya.
Pada akhir dari paper ini, penulis mencoba membuat jalan tengah (bila sulit untuk dikatakan sebagai sintesa) antara kedua ekstrem pandangan tersebut dengan mengembalikan pokok masalahnya pada pandangan-pandangan akademik teori-teori bisnis internasional yang normatif dan tidak bias.

Kasus-kasus Divestasi dan Privatisasi
Kasus-kasus divestasi dan privatisasi telah berlangsung di Indonesia pasca krisis ekonomi akhir dekade 90-an hingga sekarang dan dijadwalkan masih akan terus berlangsung hingga beberapa tahun mendatang. Kasus-kasus yang telah terjadi sebagian besar adalah pada sektor perbankan dan telelomunikasi yang pada umumnya merupakan perusahaan ‘blue chip’. Berikut ini beberapa kasus yang disampaikan oleh Menteri BUMN pada saat acara Temu Tokoh Syariah di Jakarta, 10 Juni 2005.
Sektor Telekomunikasi
Privatisasi yang paling menghebohkan di sektor ini tentu saja kasus PT Indosat Tbk. pada tahun 2002 yang dijual kepada investor asing sebuah perusahaan Singapura, yaitu STT Telecom sebesar 42% kepemilikan. Kepemilikan STT Telecom tersebut merupakan saham mayoritas, sehingga memiliki hak yang menentukan arah perusahaan. Pandangan yang kontra menyatakan bahwa penjualan tersebut akan membahayakan kepentingan nasional, mengingat Indosat merupakan perusahaan operator satelit dan komunikasi yang dipandang sebagai hajat hidup orang banyak yang sesuai konstitusi seharusnya dikuasai oleh negara. Sementara pandangan yang setuju menyatakan bahwa privatisasi tersebut akan menguntungkan perekonomian, karena akan menciptakan persaingan bagi industri telekomunikasi di dalam negeri. Dan tentu saja, dalam jangka pendek akan memberikan tambahan setoran ke APBN yang defisit.
Bila ditambahkan dengan aset nasional lainnya, maka penguasaan asing atas sektor ini semakin terlihat nyata. Disamping PT Indosat Tbk, yang salah satu divisinya adalah bisnis seluler (gabungan Satelindo dan IM3) dan saat ini menguasai pangsa pasar 12 juta pelanggan, Singapore Telcom kini juga telah menguasai 35% saham Telkomsel, anak perusahaan PT Telkom Tbk., operator seluler terbesar di Indonesia yang kini memiliki 20 juta pelanggan. Sementara itu, perusahaan telekomunikasi dari Malaysia, Telecom Malaysia, saat ini telah menguasai 27,3% saham PT Excelcomindo Pratama. Bahkan, perusahaan dari negeri jiran itu sedang menyelesaikan proses negosiasi untuk menguasai 51% saham operator telekomunikasi seluler tersebut. Itu belum termasuk perusahaan telekomunikasi domestik lainnya, seperti PT Cyber Access Communication(CAC), dan PT Bosowa Singtel yang juga sudah dikuasai asing, baik dari Singapura, Malaysia ataupun Hong Kong.
Sektor Perbankan
Di sektor perbankan, asing sudah mulai merambah mayoritas saham perbankan nasional. Saham bank-bank swasta terbesar di Indonesia yang sempat dimiliki oleh pemerintah melalui program-program penyehatan perbankan, praktis sudah dikuasai asing melalui divestasi yang dilakukan oleh BPPN dan PT PPA (Persero). PT Bank Danamon Tbk, bank bekas milik taipan Usaman Admadjaja, 65,76% sahamnya telah dikuasai oleh Konsorsium Temasek Holding dan Deutsche Bank. Begitu pula dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA), bank swasta terbesar di Indonesia eks milik taipan Liem Sioe Liong, telah dikuasai Farindo Investments (Farallon). Konsorsium perusahaan dari luar negeri itu telah menguasai bank eks-milik taipan Liem Sioe Liong itu sebesar 51,25%. Selain itu, Bank Internasional Indonesia (BII), Bank Niaga, Bank Permata, Bank NISP juga sudah dikuasai asing.
Pro dan kontra atas investor asing pada sektor perbankan antara lain karena bank-bank tersebut telah merambah ke tingkat kabupaten, kecamatan, desa-desa dan mempengaruhi hajat hidup orang banyak. Bank Danamon misalnya, adalah salah satu bank swasta Indonesia yang telah merambah hingga ke kecamatan dan desa melalui Danamon Simpan Pinjam (DSP). Sementara BCA adalah bank yang memiliki 4.000 outlet, baik kantor maupun Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Selain itu, yang lebih kontroversial adalah karena hasil divestasi yang diterima pemerintah tidak sebanding dengan dana yang telah dibenamkan ke bank-bank tersebut. Demikian juga, dengan adanya obligasi pemerintah di bank-bank tersebut, maka justru pemerintah akan membayar bunga yang sangat besar setiap tahunnya. BCA, misalnya, saham yang diperoleh dengan nilai total sebesar Rp 29 triliun didivestasi dengan harga sekitar Rp 3 triliun. Sementara itu, obligasi pemerintah di bank tersebut per September 2001 merupakan 60 % dari total aset aset senilai Rp 61 triliun. Pendapatan bunga BCA dari obligasi pemerintah sebesar Rp 8,8 triliun merupakan 90 persen dari pendapatan total BCA sebesar Rp 9,8 triliun. Jadi, Farallon sebagai pemenang divestasi BCA menikmati kucuran uang rakyat melalui bunga obligasi pemerintah tersebut.
Sektor Persemenan
Industri persemenan nasional praktis sudah dikuasai asing. Sebut saja PT Semen Gresik Tbk yang di bawahnya bergabung PT Semen Padang, dan PT Semen Tonasa, 25,38% sahamnya telah dikuasai Cemex Asia Ltd, dari Meksiko. Pabrik semen lain, PT Indocement Tunggal Prakarsa, eks-milik Liem Sioe Liong, mayoritas (sekitar 70%) sahamnya juga telah dikuasai Heidelberger. Pun begitu dengan PT Semen Cibinong, pabrik semen eks-milik Hashim Djojohadikusumo.

Nasionalisme Ekonomi dan Pemilikan Aset
Nasionalisme Ekonomi Vs. Neokolonialisme
Nasionalisme ekonomi hampir selalu timbul jika kepentingan ekonomi domestik terusik oleh kepentingan asing. Motif yang ada bisa sekadar motif ekonomi atau bisa pula lebih kompleks dari itu. Ketika pelaku bisnis di Amerika Serikat (AS) memiliki sentimen negatif terhadap Jepang di dekade 80-an adalah lebih karena frustasi produk mereka yang sulit menembus pasar Jepang, sementara berbagai produk Jepang membanjiri pasar AS. Motif ini motif ekonomi. Namun di berbagai negara berkembang, termasuk di Indonesia, timbulnya nasionalisme ekonomi tidak bisa dipisahkan dengan latar belakang kolonialisme yang mereka alami hingga paruh pertama abad ke-20. Bagi mereka, nasionalisme ekonomi menjadi bagian dari perjuangan dan pengisian kemerdekaan politik yang sebagiannya dicapai dengan susah payah.
Namun, negara-negara bekas jajahan memiliki berbagai keterbatasan untuk menjalankan pembangunan ekonomi sehingga membutuhkan ‘bantuan’ dari negara-negara maju. Bantuan itu bisa berupa modal finansial (pinjaman, hibah), keahlian (technical assistance) dan sebagainya, yang bersifat komitmen antara pemeritah (G to G) maupun melalui lembaga-lembagan internasional seperti Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (IMF) atau Bank Pembangunan Asia (ADB). Tetapi bantuan dari negara asing atau lembaga internasional ini dianggap sebagai sebuah modus baru bagi negara-negara maju untuk tetap mempertahankan hegemoninya. Agar tidak masuk lagi dalam jerat kolonialisme (ekonomi), negara-negara bekas jajahan harus mampu membangun perekonomiannya secara Berdikari atau ‘Berdiri di Atas Kaki Sendiri’. Keinginan untuk lepas dari jeratan kolonialisme-imperialisme baru dalam bentuk hegemoni ekeonomi inilah yang menjadi awal dari semangat nasionalisme ekonomi di negara-negara berkembang.
‘Penganut’ faham nasionalisme ekonomi berpandangan bahwa bukannya membantu negara berkembang, modal asing justru hanya menimbulkan (intentionally) ketergantungan negara penerimanya terhadap negara donor. Setelah terjadi ketergantungan, negara donor bisa memaksakan berbagai ketentuan yang hanya menguntungkan pihaknya, seperti keharusan membuka pasar atau mengadopsi sistem ekonomi dan politik tertentu. Logika ini berujung pada solusi berupa pengenaan proteksi terhadap perdagangan internasional, serta pembatasan pada arus modal global. Dengan mengenakan proteksi, produk-produk asing di pasar domestik akan menjadi terbatas. Kondisi ini akan memberikan ruang bernapas bagi industri nasional untuk berkembang. Ketika industri domestik sudah mampu mengisi kebutuhan akan pasar domestik, barulah proteksi bisa dilonggarkan. Kebijakan yang juga dikenal sebagai substitusi impor ini memang populer di dekade ‘70an. Sementara itu pembatasan atas arus modal swasta global bisa dilakukan dengan pembatasan investasi dan kepemilikan asing serta transaksi finansial antar negara.
Pada dekade-dekade berikutnya para ‘penganut’ nasionalisme ekonomi juga menolak simplifikasi teori dasar ekonomi, yaitu mekanisme pasar, liberalisasi perdagangan, dan stabilitas makroekonomi, untuk kemakmuran umat manusia. Dengan simplifikasi seperti itu pasti akan menimbulkan masalah dan komplikasi sosial dan politik di negara berkembang, apalagi di Indonesia yang menerapkannya secara naif. Indonesia membuka semua hal untuk bisa dikatakan sebagai negara yang liberal dan terbuka. Institusi negara seperti Bulog diswastakan, Direktorat Jenderal Bea Cukai pernah digantikan oleh badan swasta SGS, dan bahkan IMF pernah merancang tarif beras menjadi nol persen. Stabilisasi makroekonomi dalam konteks eksperimen ekonomi Indonesia dilakukan dengan mempertahankan suku bunga tinggi untuk menarik modal dari luar negeri. Depresiasi rupiah dipaksakan terbatas sebesar tiga persen per tahun untuk tujuan stabilitas kurs yang tidak alamiah tersebut, sekaligus untuk menarik modal masuk ke Indonesia. Banjir investasi portofolio asing akhirnya menjungkalkan ekonomi Indonesia.
Nasionalisme Ekonomi dalam Hukum Positif Indonesia
Seperti tipikal negara terjajah di muka, Indonesia memiliki akar yang cukup jelas untuk memasukkan nasionalisme ekonomi dalam konstitusi. Sebagaimana tersebut dalam pasal 33 Undang-undang Dasar 1945: cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasasi hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara (ayat 2). Serta, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat (ayat 3). Pasal ini sama sekali tidak tersentuh gegap gempita amandemen UUD ‘45 yang sempat dilakukan oleh Majelis Permusyawarakatan Rakyat periode yang lalu. Hal ini bisa menjadi indikator bahwa pemilikan aset-aset tertentu oleh Negara masih dipandang tetap relevan untuk kondisi saat ini.
Khusus untuk privatisasi BUMN, selanjutnya dijabarkan lebih lanjut dalam pasal 77 Undang-undang nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN, dimana diatur bahwa beberapa persero tidak dapat diprivatisasi, yaitu:
1. Persero yang bidang usahanya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan hanya boleh dikelola oleh BUMN;
2. Persero yang bergerak di sektor usaha yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan negara;
3. Persero yang bergerak di sektor tertentu yang oleh pemerintah diberikan tugas khusus untuk melaksanakan kegiatan tertentu yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat;
4. Persero yang bergerak di bidang usaha sumber daya alam yang secara tegas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dilarang untuk diprivatisasi.
Penolakan Terhadap Divestasi dan Privatisasi kepada Asing
Penolakan pendukung nasionalisme ekonomi khususnya terhadap divestasi dan privatisasi kepada negara, perusahaan, atau pemilik modal asing dapat ditangkap dalam banyak alasan, antara lain:
1. Yang paling mengetahui Indonesia adalah orang Indonesia sendiri, bukan pihak asing, termasuk dalam mengelola aset-aset negara. Semua krisis yang terjadi termasuk mengobral aset negara, menurut Didik J. Rachbini, adalah karena cara berpikir dan atau hasil pikiran yang didikte oleh pihak asing, yang tidak memahami secara benar institusi, realitas sosial, dan norma-norma di Indonesia.
2. Aset negara hanya pantas dijual, jika negara dalam keadaan krisis ekonomi yang benar-benar parah. Dalam kondisi yang tidak emergency, tentu cukup dengan menerima dividen atau return lain yang diberikan oleh aset negara daripada menjual asetnya sendiri. Hal ini diibaratkan oleh Didik J. Rachbini, tidak perlu menjual angsa bertelur emas bila cukup dengan menjual telurnya saja.
3. Mengutip pendapat kalangan marxis, Wibowo menyatakan investasi asing semakin menimbulkan hambatan dan distorsi bagi negara-negara Selatan (terbelakang). Walaupun pada awalnya terjadi capital inflows, namun pada akhirnya negara-negara Utara (maju) memegang kontrol atas industri lokal yang paling dinamis dan mengeruk surplus ekonomi dari sektor ini dengan cara repatriasi keuntungan, royalty fees, maupun lisensi-lisensi. Ini jelas merupakan aliran modal ke luar (capital outflows) dari Selatan ke Utara. Dalam jangka panjang, capital outflows ini bisa lebih besar daripada capital inflows.
4. Investasi asing dapat menimbulkan pengangguran karena mereka mendirikan pabrik-pabrik yang padat modal. Akibatnya, terjadilah distribusi pendapatan yang semakin tidak merata, menggusur modal lokal dan pengusaha lokal. Akibat yang tidak kalah menakutkan adalah terjadinya produksi yang berorientasi untuk ekspor saja dan karena itu dihasilkan pola konsumsi yang tidak aneh.
5. Teori marxis mengkritik sistem keuangan internasional. Perdagangan dan investasi mencabut modal dari Selatan dan memaksa negara-negara Selatan meminjam dari institusi keuangan Utara, baik swasta maupun publik. Namun, debt service dan pembayaran utang mengakibatkan terkurasnya kekayaan mereka.
6. Bantuan asing ternyata tidak membantu sebagaimana sering diyakini. Bantuan asing malah memperparah distorsi pembangunan negara-negara Dunia Ketiga yang diperintahkan untuk menggalakkan investasi asing dan perdagangan internasional. Akibatnya, tujuan pembangunan sejati terlupakan, yaitu kesejahteraan seluruh bangsa.
7. Teori marxis menunjukkan bahwa dalam kerangka sistem perdagangan internasional ini, di tiap-tiap negara berkembang muncullah kelas yang menjadi “client” dari negara berkembang. Elite lokal yang demi kepentingan diri mereka sendiri ingin melanggengkan kekuasaan mereka dengan senang hati bekerja sama dengan elite kapitalis internasional. Kerja sama seperti ini yang melanggengkan sistem kapitalis internasional.
8. Strukturalis berpendapat bahwa struktur pasar internasional melanggengkan keterbelakangan dan ketergantungan, dan pada akhirnya mendorong ketergantungan negara sedang berkembang kepada negara berkembang. Pasar cenderung untuk menyukai kelompok orang atau negara yang telah memiliki sumber kekayaan. Sebaliknya, ia akan mengempaskan yang belum berkembang. Perdagangan internasional yang tidak beraturan dan juga gerakan modal yang bebas akan memperparah ketimpangan internasional. Pasar internasional yang berat sebelah seperti ini, menurut kelompok strukturalis, bertumpu pada ketimpangan yang ada dalam perdagangan internasional. Perdagangan tidak bekerja sebagai mesin pertumbuhan, tetapi malah memperlebar jurang antara negara berkembang dan negara sedang berkembang.
9. Amien Rais, Ketua MPR pada saat itu menyatakan kalau penjualan BUMN tidak diberhentikan, republik ini akan menjadi republik jenazah. Pendapat tersebut dikatakan oleh Ketua MPR RI Amien Rais saat menyampaikan kata kunci dalam peluncuran buku berjudul Kejahatan Terhadap Negara, Kasus Divestasi Indosat, kemarin (24/6). Disebut negara bangkai, kata Amien, karena seluruh aset yang sangat bernilai dan berguna bagi masa depan itu telah menjadi milik asing. Akhirnya, tinggal aset-aset yang tidak bernilai dan tidak berguna saja yang masih menjadi milik bangsa dan negara Indonesia. Penjualan saham Indosat yang berujung pada hilangnya hak bagi negara Indonesia untuk mengendalikan perusahaan telekomunikasi strategis itu memperkuat penilaian bahwa pemerintah telah melakukan kejahatan puncak atau pengkhianatan tertinggi terhadap negara dan bangsanya.
10. Berbagai hambatan yang sering terjadi dalam langkah-langkah divestasi saham-saham pemerintah beberapa waktu yang lalu lebih banyak disebabkan oleh keberatan karyawan perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat sekitar yang dapat digolongkan sebagai komponen stakeholders perusahaan. Karyawan-karyawan perusahaan tentu saja akan menolak jika penjualan perusahaan akan mengakibatkan rasionalisasi karyawan. Pemerintah dan masyarakat daerah tentu saja akan menolak jika peralihan kepemilikan terutama kepada pihak asing akan mengurangi atau bahkan menghilangkan benefit yang diperoleh daerah di mana perusahaan tersebut beroperasi dan mengeruk sumber daya kebanggaan daerah tersebut.
11. Ekonom Indef, Aviliani, meminta divestasi Bank Permata dibatalkan karena dianggap telah mematikan kepentingan bank-bank lokal. Kepemilikan asing di bank-bank nasional, menurutnya, bisa membahayakan kebijakan moneter. Memang, pada satu sisi, pemerintah membutuhkan dana segar untuk menutup defisit APBN 2004. Pada sisi lain, tentu pemerintah masih ingat ketika beberapa waktu lalu bank-bank asing telah mempermainkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Dari hasil penelitian Indef, Aviliani mengatakan bank-bank divestasi yang dikuasai asing ternyata tidak memiliki perhatian pada ekonomi Indonesia, terutama sektor UKM. Dia juga mengingatkan jika bank-bank nasional dikuasai asing, terbuka kemungkinan akan terjadi tindakan tak bermoral. Aviliani menyebut kasus permainan nilai tukar rupiah tadi.

Keniscayaan Globalisasi dan Dismantling Aset
Keniscayaan Globalisasi
Banyak orang berpendapat, globalisasi ekonomi merupakan proses jangka panjang yang tidak terelakkan. Ia merupakan hasil dari kemajuan teknologi dan kekuatan ekonomi yang berproses selama berabad-abad sampai menemukan bentuknya yang sekarang. Mereka mengatakan, kekuatan itu tidak bisa dikontrol karena merupakan proses alamiah yang harus diterima. “There Is No Alternatif” (TINA), kata Margaret Thatcher ketika ia mulai berkuasa dan mempraktikkan revolusi neoliberal di Inggris. Para pendukung korporat global beranggapan, privatisasi aset-aset publik dan membebaskan pasar dari campur tangan pemerintah akan memberikan kebebasan dan memajukan dunia, meningkatkan kualitas hidup, serta menciptakan kekayaan material dan finansial untuk menghapuskan kemiskinan dan memelihara lingkungan hidup.
Menurut Thomas Friedman, pemenang hadiah Pullitzer dari The New York times, sebagaimana dikutip I Wibowo , seluruh dunia ini akan makmur kalau semua negara di dunia ini mau saling membuka perbatasannya. Barang-barang dan investasi dapat keluar dan masuk dengan bebas. Bukan hanya itu. Perdagangan dan investasi internasional juga akan membawa perdamaian dunia. Negara-negara memilih untuk tidak berperang karena ekonomi mereka terkait satu sama lain. Inilah hukum yang dinamakan Golden Arches. Logikanya adalah free trade plus free market menghasilkan kemakmuran plus perdamaian.
Apa yang diterangkan Friedman sesungguhnya berdasarkan sebuah teori, yaitu teori liberal. Teori liberal dapat dikatakan teori yang paling optimistis mengenai terciptanya kemakmuran dunia. Mereka berpendapat bahwa struktur pasar internasional saat ini akan dapat membawa kemakmuran yang dicita-citakan. Dunia memang terbagi antara “negara-negara berkembang” dan “negara sedang berkembang”. Meski demikian, di antara keduanya tidak perlu terjadi antagonisme. Keduanya dapat bekerja sama untuk menciptakan kemakmuran dunia.
Globalisasi Paralel dengan Ekonomi Nasional
Menurut pendukungnya, globalisasi tidaklah seburuk yang disangkakan para pendukung nasionalisme ekonomi, marxis, strukturalis, ataupun pandangan antitesis lainnya. Mereka berpendapat, pada kenyataannya, globalisasi bisa paralel dengan ekonomi nasional yang ditunjukkan dengan bagaimana perusahaan asing memegang peranan penting dalam ekonomi nasional. Salah satunya, Adi Harsono, memberikan bukti-bukti sebagai berikut:
1. Dalam soal gaji, perusahaan asing membayar pegawainya lebih tinggi dibandingkan gaji rata-rata nasional. Di Amerika misalnya, perusahaan asing membayar 4% lebih tinggi pada tahun 1989 dan 6% lebih tinggi pada tahun 1996 dibandingkan perusahaan domestik.
2. Perusahaan asing menciptakan lapangan pekerjaan lebih cepat dibandingkan perusahaan domestik sejenis. Di Amerika, jumlah lapangan kerja yang diciptakan perusahaan asing mencapai 1.4% per tahun dari 1989 s/d 1996, bandingkan dengan 0.8% yang diciptakan oleh perusahaan domestik. Di Inggris dan Perancis, lapangan kerja di perusahaan asing naik 1.7% per tahun, sebaliknya lapangan kerja di perusahaan domestik malah menyusut 2.7%. Hanya di Jeman dan Belanda, perusahaan asing tidak banyak beda dengan perusahaan domestik.
3. Perusahaan asing tidak segan-segan mengeluarkan biaya di bidang Pendidikan, Pelatihan dan di bidang Penelitian (R&D) di negara di mana mereka menanamkan investasinya. Jumlahnya mencapai 12% dari total pengeluaran R&D di Amerika. Di Perancis 19% dan mencapai 40% di Inggris.
4. Perusahaan asing cenderung mengekspor lebih banyak dibandingkan perusahaan domestik. Tahun 1996, perusahaan asing di Irlandia mengekspor 89% dari produksinya, bandingkan dengan 34% yang dilakukan perusahaan domestik. Di Belanda perbandingannya adalah 64% dan 37%, Perancis 35.2% dan 33.6%, dan Jepang 13.1% dan 10.6%. Tapi keadaannya terbalik di Amerika, perusahaan domestik nasional mengekspor 15.3% dari total produksi mereka, sedangkan asing hanya 10.7%. Negara-negara miskin OECD menerima berkah lebih besar dari adanya investasi asing. Ambil contoh negara Turki, gaji pekerja perusahaan asing adalah 124% di atas rata-rata domestik nasional. Jumlah pekerja juga meningkat 11.5% per tahun dibandingkan dengan 0.6% rata-rata domestik.
5. Walaupun data-data di Indonesia tidak tersedia, semua tahu bahwa kontribusi modal asing dan keberadaan perusahaan asing di Indonesia terhadap perkembangan ekonomi Indonesia sangat besar, bahkan pada masa krisis moneterpun. Ambil contoh di bidang industri migas. Sejauh ini perusahaan asing hanya diberikan kesempatan untuk investasi langsung di industri hulu dalam bentuk PSC. Hasilnya sangat nyata, produksi minyak dan gas bumi dari lapangan yang dikelola langsung oleh perusahaan asing atau yang berbentuk joint venture terus meningkat, sedangkan produksi minyak perusahaan nasional Pertamina sendiri malah menurun.
6. Jumlah pegawai perusahaan asing PSC dan perusahaan jasa penunjang asing terus meningkat. Gaji dan fasilitas yang diberikan juga lebih baik dibandingkan gaji rata-rata pekerja perusahaan nasional. Beberapa perusahaan asing industri migas bahkan menjadikan Indoensia sebagai kantor pusat dan mulai meningkatkan investasi di bidang pendidikan, pelatihan dan penelitian, contoh perusahaan-perusahaan asing yang giat melakukannya adalah kelompok usaha asing multinasional Unocal, Caltex dan Schlumberger. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa perusahaan asing di samping menanam modal dan menciptakan lapangan pekerjaan baru, secara tidak langsung mereka juga membawa pengetahuan manajemen dan etika bisnis yang lebih profesional.
7. Tuduhan bahwa globalisasi dan masuknya perusahaan multinasional asing merusak lingkungan juga tidak selalu benar. Ambil contoh pengelolaan hutan Indonesia yang selama 34 tahun dilindungi pemerintah dan hak kelola sumber daya hutan hanya diberikan kepada perusahaan domestik, ternyata malah merusak hutan dan lingkungan karena berbagai alasan, misalnya manajemen yang tidak profesional dan kasus-kasus KKN yang menyebabkan tidak efektifnya pengawasan dan pengendalian kerusakan lingkungan. Di lain pihak industri migas yang sudah lama mengalami ‘globalisasi’ malah tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang berarti.
Agen Globalisasi dan Perannya dalam Divestasi dan Privatisasi di Indonesia
Era globalisasi modern memiliki tempat dan tanggal lahir: Bretton Woods, New Hampshire, Juli 1944. Di situlah para tokoh dunia memutuskan perlunya sistem ekonomi yang terpusat untuk mempromosikan pembangunan ekonomi global. Ini, katanya, akan mencegah perang, mengurangi kemiskinan dan membangun kembali dunia. Dari pertemuan itu lahirlah Bank Dunia, yang semula adalah Bank Internasional untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (IBRD) dan Dana Moneter Internasional (IMF). Kemudian muncul Perjanjian Umum mengenai Tarif dan Perdagangan (GATT), yang melahirkan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Lalu, lahirlah Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara (NAFTA), Perjanjian Maastricht untuk Uni Eropa, Wilayah Perdagangan Bebas Amerika (FTAA), Perjanjian Perdagangan Bebas Asia (AFTA), dan perjanjian serupa di kawasan Asia Selatan. Instrumen-instrumen ini secara bersama-sama membuat perencanaan sosial, politik, dan ekonomi yang baru di dunia setelah Revolusi Industri.
Dalam The Case Against Global Economy (2001), aktivis dan ilmuwan Kanada, Tony Clarke, menulis, dari 100 pemain ekonomi dunia, 52 di antaranya adalah korporasi multinasional dan transnasional (TNCs/MNCs). Sekitar 70 persen perdagangan global dikendalikan hanya oleh sekitar 500 perusahaan. Setengah dari seluruh investasi dunia dimiliki sahamnya oleh satu persen TNCs dan 443 dari 500 perusahaan terkaya di dunia berlokasi di Eropa (158), AS (185), dan Jepang (100). Mereka inilah yang menjadi lokomotif sistem ekonomi neoliberal.
Peran para agen globalisasi tersebut sungguh nyata dalam menentukan bagaimana divestasi dan privatisasi harus dilaksanakan. Pada umumnya mereka mensyaratkan divestasi dan privatisasi tersebut dalam perjanjian pinjaman yang akan mereka berikan terhadap Indonesia. ADB, misalnya, mengharuskan pemerintah melakukan privatisasi BUMN tahun ini sebagai syarat pencairan kredit tahap kedua senilai US$ 250 juta (sekitar Rp 2,4 triliun). Sebagaimana ditegaskan oleh External Relations Officer ADB untuk Indonesia, Ayun Sundari, pada Desember 2001 ADB telah menyetujui pemberian kredit sebesar US$ 400 juta kepada pemerintah Indonesia. Pencairan tahap pertama sudah dilakukan senilai US$ 150 juta. Namun, pencairan tahap kedua belum dapat dicairkan karena pemerintah belum melaksanakan program privatisasi BUMN sesuai kesepakatan sebelumnya.
Demikian pula dengan IMF. Mereka selalu mempersyaratkan privatisasi dalam letter of intent yang harus ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dalam rangka mendapatkan utang dari mereka. Sebagai contoh, pada tanggal 13 Desember 2001, pemerintah dan IMF menandatangani letter of intent keempat di bawah program extended arrangements (EFF) yang disetujui IMF pada Februari 2000 senilai US$5 miliar. Paket tersebut mencakup 53 butir, lebih banyak dibandingkan 35 butir yang ditandatangani Agustus sebelumnya. Dalam paket kebijakan baru itu dijabarkan keseluruhan strategi ekonomi pemerintah dan kebijakan serta reformasi yang direncanakan pada tahun 2002, dengan fokus pada bidang-bidang yang memperkuat kinerja ekonomi makro dan mendorong stabilitas ekonomi, termasuk privatisasi. Dalam pandangan yang sarkastik, seperti yang disampaikan Revrisond Baswir,
privatisasi yang diperintahkan IMF tersebut tidak hanya ditujukan untuk memperbaiki kinerja BUMN, tetapi secara langsung diarahkan untuk mengubah status kepemilikan BUMN menjadi perusahaan swasta. Menurutnya tindakan tersebut sangat mudah untuk ditafsirkan sebagai upaya sengaja IMF untuk merampok BUMN demi keuntungan para pemodal internasional. IMF sendiri tampaknya tidak memungkiri bahwa ada kepentingan di balik privatisasi dan divestasi dalam program pemulihan ekonomi di kawasan Asia, termasuk Indonesia. Dalam pernyataannya kepada AFP pada 6 Februari 1998, Direktur IMF Kawasan Asia Pasifik, Hubert Neiss, mengungkapkan bahwa pasar Asia diinginkan akan lebih banyak dikuasai bank asing sebagai konsekuensi dari persetujuan yang ditandatangani dengan IMF.
Namun pembelaan justru datang dari Menteri BUMN kala itu, Laksamana Sukardi. Menurut dia , privatisasi dan divestasi yang dilakukan terhadap sejumlah perusahaan milik negara bukanlah dimaksudkan untuk mengobral aset negara. Privatisasi bertujuan memberikan imunitas agar KKN yang ada di BUMN tidak makin parah. Menurutnya, dalam proses privatisasi, diharapkan pemerintah dapat menerima tambahan pemasukan keuangan dalam sektor pajak dari perusahaan-perusahaan yang diprivatisasi. Bahkan, nilai pajak yang disetorkan ke kas negara oleh sejumlah perusahaan yang diprivatisasi itu jauh lebih tinggi setoran pajaknya dari pada yang tidak diprivatisasi. Demikian pula, dalam hal pembagian dividen dari perusahaan yang diprivatisasi bila suatu BUMN telah dikelola manajemennya oleh swasta atau asing. Dia berkesimpulan,dengan demikian, bahwa penjualan aset kepada asing tidak berarti menjual kedaulatan negara, karena negara masih menunjukkan kedaulatannya melalui pengenaan pajak.

Jalan Tengah Teori Bisnis Internasional
Sebagaimana diuraikan di muka, kedua pihak, baik penentang dan pendukung divestasi dan privatisasi kepada pihak asing sama-sama memiliki alasan pendukung yang kuat. Mengambil pendapat salah satu pihak, hanya berarti menafikan pendapat pihak lainnya. Oleh karena itu perlu dicarikan jalan tengah, dimana kepentingan-kepentingan yang dibela mati-matian oleh kalangan nasionalis dapat dihormati namun tanpa menjadikannya teralienasi dari interaksi dunia internasional dan meninggalkan manfaat yang sebetulnya dapat diterima. Berikut ini adalah jalan tengah yang coba diberikan dengan mendasarkan pada teori-teori bisnis internasional yang kerangkanya diambilkan dari Wild, Wild, &Han.

Keputusan-keputusan Makro
1. Akuisisi aset oleh perusahaan multinasional (MNC) pada suatu negara dikembalikan pada fungsinya untuk menghilangkan market imperfection melalui mekanisme pasar yang wajar. Oleh karena itu, intervensi berlebihan oleh pemerintah seperti yang didesakkan negara-negara maju melalui forum WTO, IMF, dan The World Bank, harus dihindari. Akuisisi oleh MNC harus bersaing secara wajar dengan pemodal lain, termasuk dari dalam negeri yang bersangkutan. Kalau tidak begitu, alih-alaih menghilangkan market imperfection, yang terjadi justru menambah ketidaksempurnaan pasar.
2. Investasi yang keluar dari home country adalah pada industri yang sunset agar product life cycle secara internasional terjaga. Yang terjadi sekarang pada industri perbankan (penjulalan ke Temasek), kelapa sawit (penjualan ke Guthrie), persemenan (penjualan ke Cemex), dan lain-lainnya justru ekspansi MNC pada industri yang sama-sama sedang berkembang di Malaysia, Thailand, Singapura, Korea, Mexico, dan lain-lain.
3. Bagi host country, termasuk Indonesia, investasi adalah penting untuk menggerakkan perekonomian. Tapi seperti kritik dari faham antiglobalisasi, repatriasi modal yang kembali ke home country seringkali jauh lebih besar daripada initial investment yang ditanamkan. Untuk itu , pemerintah host country sah-sah saja untuk menerapkan peraturan pembatasan repatriasi modal pada tingkat yang wajar tanpa ada pihak yang dirugikan.
4. Pemerintah berhak menerapkan kebijakan yang bermotif politik, ekonomi, kebudayaan dan lain-lainnya dalam hubungannya dengan perdagangan dan investasi internasional. Tentunya pada tingkat yang wajar, sehingga tidak berat sebelah pada satu motif tertentu tanpa memperhatikan motif-motif yang lain. Terkait divestasi dan privatisasi aset negara, sangat sah apabila pemerintah sebagai wakil negara dalam mengelola aset tersebut memaksimalkan nilai perusahaan dan menerapkan keputusan mengenai timing dan size dari divestasi dan privatisasi tersebut. Ini berkaitan dengan pelepasan segera atau penundaan, kebijakan dividend payout ratio, industri apa dan berapa persen, serta penentuan pembelinya berdasarkan kriteria dan motif-motif tersebut

Keputusan-keputusan Mikro
1. Sumber Daya Manusia. Penjualan aset ke pihak asing seharusnya tidak berarti asingisasi sumber daya manusia. Penentangan paling kuat atas pengalihan kepada pihak asing biasanya adalah dari pihak internal perusahaan, yaitu manajemen dan para pegawai, yang merasa terancam oleh kebijakan investor asing tersebut. Dalam praktik, memang tidak jarang perusahaan-perusahaan MNC yang menggunakan tenaga kerja hingga ke tingkatan manajemen menengah, bahkan supervisor, yang berasal dari home country. Walaupun dalam sales and purchase agreement biasanya dimasukkan klausula mengenai sumber daya manusia ini, namun dalam praktik seringkali ada upaya untuk mengelabui, misalnya, dengan menyatakan seseorang dari home country sebagai technical assistant padahal dalam kenyataannya adalah bertugas sebagai supervisor. Oleh karena itu, sebagai bagian dari manajemen perubahan, MNC yang bersangkutan harus berhati-hati dalam merumuskan kebijakan manajemen sumber daya manusia ini dengan menempatkan proporsionalitas antara SDM dari home country dan host country.
2. Distribusi Produk. Ide awal dari perdagangan dan investasi lintas negara tersebut adalah bagaimana memaksimalkan comparative advantage antarpihak, baik dari home country maupun host country. Pengalihan aset kepada asing seharusnya dikembalikan pada semangat ini, sehingga distribusi produk perusahaan yang diambil alih: apakah diekspor atau dijual lokal di dalam host country, seharusnya memperhatikan keunggulan-keunggulan ini (dan tentu saja kelemahan-kelemahannya di sisi yang lain). Termasuk dalam hal ini adalah bagaimana MNC yang menguasai aset nasional tidak mematikan perusahaan lain yang berusaha pada industri yang sejenis. Dengan semangat ini, akan sangat elegan apabila misalnya bank sekelas Standard Chartered yang menguasai Bank Permata pada saat ini menaikkan kisaran usaha bank ini untuk bersaing pada tingkat global sebagai bank internasional, ketimbang tetap berkutat pada skala usaha yang sama dan memperberat persaingan pada kelas bank fokus di Indonesia.
3. Menggandeng perusahaan lokal. Untuk mengurangi resistensi terhadap penguasaan asing, dapat dilakukan salah satunya dengan menggandeng partner lokal. Lebih dari itu, menggandeng partner lokal juga mempercepat dan memuluskan proses manajemen perubahan. Contoh yang cukup bagus adalah langkah Standard Chartered yang menggandeng grup Astra dalam mengakuisi Bank Permata. Bank permata sendiri adalah hasil merger beberapa bank yang salah satunya adalah Bank Universal. Bank Universal, sebelum diserahkan kepada BPPN, adalah bank yang tergabung dalam kelompok usaha Astra. Dengan menggandeng Astra, Standard Chartered boleh berharap resistensi dari dalam Bank Permata bisa dikurangi dan bisa lebih cepat memahami permasalahan yang ada.
4. Mematuhi ketentuan-ketentuan perundang-undangan pada home country. Termasuk dalam hal ini, juga menghormati ideologi, agama, norma-norma, dan budaya setempat. Negara-negara maju, barat terutama, berbeda secara mencolok dalam hal-hal tersebut dengan Indonesia. Bahkan, tesis samuel Huntington tentang clash of civilization menyatakan bahwa setelah berakhirnya perang dingin, ‘perang’ berikutnya akan berlangsung antara barat dan islam serta konfusianisme. Kedua dieologi terkahir eksis di Indonesia. Tentu saja, tesis Huntington tidak mesti benar. Namun sebagai bentuk kehati-hatian, MNC yang mengambil alih aset nasional perlu memperhatikan hal-hal yang indigenous di Indonesia.

Kesimpulan
Penjualan aset-aset negara, baik melalui divestasi maupun privatisasi, senantiasa mengundang kontroversi, terutama bila melibatkan investor asing. Penentang utama divestasi dan privatisasi kepada pihak asing terutama adalah dari kalangan penganut nasionalisme ekonomi (untuk simplifikasi, termasuk di dalamnya adalah kalangan marxis dan strukturalis). Sementara itu, proses liberalisme global atau globalisasi terus berlangsung dan semakin menguat dengan dukungan pemerintah negara-negara yang mengendalikan agen-agen globalisasi seperti IMF, World Bank, WTO, dan lain sebagainya. Saking kuatnya arus tersebut, globalisasi pada saat ini oleh sebagian kalangan telah dipandang sebagai sebuah keniscayaan. Suka atau tidak suka. Dalam paper ini, secara sederhana, kedua pandangan tersebut akan diperlakukan sebagai antitesa satu dengan lainnya. Masing-masing lengkap dengan alasan-alasannya mengapa menolak atau mendukung penjualan (dismantling) aset negara (BUMN) kepada pihak asing.
Sebagai sintesa di antara kedua pandangan tersebut, penulis mengembalikan pangkal persoalannya kepada teori-teori bisnis internasional sebagai pandangan akademik yang bersifat normatif dan tidak bias. Sesuai disiplin ilmu bisnis internasional, secara singkat, penulis menyimpulkan bahwa penjualan aset kepada investor asing tidak menjadi masalah atau bahkan menguntungkan, sepanjang proses penjualannya serta proses pengurusannya di kemudian hari memperhatikan keputusan-keputusan makro dan mikro yang tepat. Di antara keputusan makro tersebut adalah kebijakan pemerintah mengenai investasi, repatriasi modal, perpajakan, dan lain-lain. Sedangkan keputusan mikro berkaitan dengan penempatan sumber daya manusia, distribusi produk, strategi perusahaan, dan lain-lain.

Daftar Pustaka
Balda, Syamsul. Menghindari Kerugian Negara Akibat Divestasi BCA. Republika, Rabu, 27 Februari 2002
Djalil, Rizal, Tentang Divestasi, Republika, Senin, 27 Mei 2002
Harsono, Adi, Globalisasi: Tidak Seburuk Mereka Duga, Rabu, 01 Maret 2000
Perdana, Ari A. Menggagas kedaulatan individu, Media Indonesia, 26 December, 2003
Rachbini, Didik J., Neo-Liberal, Republika, Selasa, 25 Juni 2002
Rachbini, Didik J., Privatisasi atau Profitisasi, Suara Merdeka, Senin, 13 Juni 2005
Wild, J.J., K.L. Wild, and J.C.Y Han, International Business, 2nd edition, Prentice-Hall, New Jersey.2003
——————, Asing Mendominasi Divestasi Dipersoalkan, Republika, Kamis, 02 September 2004
——————, Asing Telah Kuasai Arus Uang, Barang dan Jasa di Indonesia, Investor Daily Online, Senin, 13 Juni 2005 07:06 WIB
——————, DPR Minta Pemerintah Selektif Dalam Menjual BUMN, Republika, Selasa, 29 Oktober 2002
——————, Laks: Privatisasi Bukan Jual Negara, Republika, Rabu, 06 Nopember 2002
——————, Mengapa Penjualan Indosat Ditentang - Bayangkan Indonesia Tanpa Satelit, Republika, Senin, 30 Desember 2002
——————, Mengapa Penjualan Indosat Ditentang (2-Habis)- Lepas Sudah Kendali Strategis Itu, Republika, Selasa, 31 Desember 2002
——————, Republik Bangkai di Tanah Nusantara, Republika, Rabu, 25 Juni 2003
——————, Soal Jadwal Privatisasi BUMN, ADB Ingatkan Indonesia, Investor Daily Online Senin,13 Juni 2005 10:50 WIB

BALANCED SCORECARD

Filed under: Books

BALANCED SCORECARD - dari Performance Measurement hingga Strategy-focused Organization

Setyo Wibowo

The Balanced Scorecard (BSC) telah mengubah kinerja banyak perusahaan di seluruh penjuru dunia. Sejak 1992, sistem manajemen kinerja ini telah membantu banyak manajemen puncak menentukan tujuan dan strategi perusahaan dan menerjemahkannya secara konkret ke dalam suatu set cara pengukuran. Apa yang telah membuatnya begitu sukses adalah bahwa BSC mampu menerjemahkan strategi ke dalam sebuah proses yang bukan hanya menjadi milik manajemen puncak, namun juga setiap individu pada setiap level di dalam perusahaan. Setiap pegawai megetahui bukan hanya “apa” yang harus dilakukannya, namun juga “mengapa” dia melakukan itu. Namun yang lebih penting lagi adalah bahwa BSC tidak melulu memandang strategi dalam kaitan aspek finansial semata, namun juga aspek tiga “tambahan” lain yaitu: 1) hubungan dengan pelanggan, 2) proses internal, serta 3) pembelajaran dan pertumbuhan.

…………selengkapnya download gratis click disini!






















Get free blog up and running in minutes with Blogsome
Theme designed by B A Khan